Kamis, 04 Juli 2013

Mayuliyana Sitti Wulandari: MAKALAH PENGANTAR ILMU POLITIK TENTANG PARTAI POLI...

Mayuliyana Sitti Wulandari: MAKALAH PENGANTAR ILMU POLITIK TENTANG PARTAI POLI...: BAB 1 PENDAHULUAN 1.1.    Latar  Belakang Partai politik sesungguhnya merupakan sebuah kendaraan, yang fungsinya untuk menyatukan o...

Mayuliyana Sitti Wulandari: Definisi Adminitrasi Menurut Para Ahli

Mayuliyana Sitti Wulandari: Definisi Adminitrasi Menurut Para Ahli: 3)    Definisi Adminitrasi Negara Menurut Para Ahli 1.    Menurut M/E Dimock Dan G.O Dimock mengatakan bahwa : Administrasi Negara merupakan...

Definisi Adminitrasi Menurut Para Ahli

3)    Definisi Adminitrasi Negara Menurut Para Ahli

1.    Menurut M/E Dimock Dan G.O Dimock mengatakan bahwa :
Administrasi Negara merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga – lembaga mulai dari suatu keluarga hingga perserikatan bangsa – bangsa disusun, digerakkan dan dikemudikan.
2.    Bachsan Mustafa, SH;
administrasi Negara adalah sebagai gabungan jabatan – jabatan yang dibentuk dan disusun secara bertingkat yang diserahi kepada badan – badan pembuat undang – undang dan badan – badan kehakuman.
3.    Wilson 1987,
Administrasi sebagai ilmu. Pemikiran tentang supremasi kepemimpinan pejabat politik atas birokrasi itu timbul dari perbedaan fungsi antara politik dan administrasi, dan adanya asumsi tentang superioritas fungsi – fungsi politik administrasi. Slogan klasik pernah juga ditawarkan manakala fungsi politik berakhir maka fungsi administrasi itu mulai, when politic end, administration begin – Wilson 1941.
4.    John M. Pfiffer dan Robert V,
Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik – teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
5.     Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah fungsi bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas – tugas kewajibannya tanpa Administrasi Neara.
6.    Menurut Utrecht dalam bukunya “Pengantar Hukum Administrasi Negara” mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah gabungan jabatan (compleks van kambten) “Apparaat” (alat) Administrasi yang dibawah pimpinan Pemerintah (Presiden yang dibantu oleh Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan Pemerintah (tugas pemerintah, overheidstak) fungsi administrasi yang tidak ditugaskan kepada badan – badan pengadilan, badan legeslatif (pusat) dan badan pemerintah (overheidsorganen) dari persekutuan – persekutuan hukum (rechtsgemeenschappen) yang lebih rendah dari Negara (sebagai persekutuan hukum tertinggi) yaitu badan – badan pemerintah (bestuurorganeen) dari persekutuan hukum Daerah Swantatra I dan II dan Daerah istimewa, yang masing – masing diberi kekuasaan untuk berdasarkan suatu delegasi dari Pemerintah Pusat (Medebewind) memerintah sendiri daerahnya.
7.    Menurut Dwight Waldo menyatakan bahwa administrasi Negara mengandung dua pengertian yaitu :
a.    Administrasi Negara yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan – tujuan pemerintah.
b.    Administrasi Negara yaitu suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan – urusan Negara.
8.    Ilmu administrasi negara adalah ilmu pengetahuan (cabang ilmu adminstrasi) yang secara khas melakukan studi (kajian) terhadap fungsi intern dan ekstern dari struktur-struktur dan proses-proses yang terdapat di dalam bagian yang penting dari sistem dan aparatur negara” (Atmosoedirdjo, 1990:9)
9.    Menurut Leonard D. White dalam bukunya yang berjudul “Introduction tot the study of public Administration” mengemukakan : Adminitrasi Negara terdiri atas semua/seluruh aktivitas/kegiatan yang bertujuan pemenuhan atau pelaksanaan kebijaksanaan Negara (public administration concists of all these operation having for their purpose the fulfillment or enforcement of public policy)
10.    Dalam buku Teori Administrasi Publik, Harbani Pasolong mengutip pendapat Felix A. Nigro dan L. Loyd G. Nigro (1970 : 21) yang mendefinisikan administrasi negara sebagai:
o    Suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan pemerintah.
o    Meliputi tiga cabang pemerintah: eksekutif, legislatif, dan serta hubungan diantara mereka.
o    Mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijakanpemerintah, dan karenanya merupakan sebagian dari proses politik.
o    Sangat erat berkaitan dengan berbagai macam kelompok swasta dan perorangan dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat.
o    Dalam beberapa hal berbeda pada penempatan pengertian dengan administrasi perseorangan.
Sumber
 http://www.bisosial.com/2012/11/pengertian-administrasi-negara-menurut_22.html























2). Unsur-Unsur Adminitrasi Negara

Unsur-Unsur Administrasi Negara
»    ORGANISASI : Kesatuan-kesatuan sosial atau pengelompokkan manusia yang dibentuk kembali secara sadar/ sengaja untuk mencapai tujuan tertentu.
»    MANAJEMEN : Sesuatu yang dikerjakan melalui usaha orang lain.
»    KOMUNIKASI/ TATA HUBUNGAN: Penyampaian warta/ message dari satu orang kepada orang lain untuk mencapai tujuan tertentu.
»    INFORMASI/ TATA USAHA: Aktivitas yang berupa menghimpun, mencatat, menggandakan, mengolah mengirim, menyimpan dan semacamnya dari suatu data.
»    PERSONALIA/ KEPEGAWAIAN: Kegiatan yang berkenaan dengan recruitment, menematkan, mengembangkan dan memberhentikan pegawai.
»    FINANSIA/ KEUANGAN: Kegiatan yang berkenaan dengan penerimaan, pengolahan, pengeluaran uang.
»    MATERIA/ PERBEKALAN: Kegiatan untuk mengadakan, menyediakan, menyimpan dan mengeluarkan barang-barang dan lain-lain.
»    HUMAS: Kegiatan pengenalan aktivitas administrasi kepada lingkungan sekitarnya.

Sumber
http://rian-ardhie.blogspot.com/2010/09/8-unsur-administrasi-negara.html

1)    Definisi Ilmu Adminitrasi Menurut Para Ahli
a.    ULBERT
Administrasi secara sempit didefinisikan sebagain penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis baik internal maupun eksternal dengan maksud menyediakan keterangan serta memudahkan untuk memperoleh kembali baik sebagian maupun menyeluruh. Pengertian administrasi secara sempit ini lebih dikenal dengan istilah Tata Usaha

b.    WH EVANS
Administrasi adalah fungsi yang menyangkut manajemen  dan pengarahan semua tahap operasi perusahaan mengenai pengolahan bahan keterangan, komunikasi, dan ingatan organisasi

c.    ARTHUR GRAGER
Administrasi adalah fungsi tata penyelenggaraan terhadap komunikasi dan pelayanan warkat suatu organisasi

d.    WILLIAM LEFFINGWELL dan EDWIN ROBINSON
Administrasi adalah cabang ilmu manajemen yang berkenaan dengan pelaksanaan pekerjaan perkantoran secara efisien, kapan, dan dimana pekerjaan itu harus dilakukan

e.    GEORGE TERRY
Administrasi adalah perencanaan, pengendalian, dan pengorganisasian pekerjaan perkantoran, serta penggerakan mereka yang melaksanakannya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

f.    Administrasi dalam arti luas. Menurut The Liang Gie mengatakan “Administrasi secara luas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu”(1980:9). Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerjasama serta mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya
g.    Menurut Sondang P. Siangan Administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah dibentukan.

h.    Menurut munawardi Reksohadiprowiro administrasi berarti tata usaha yang mencakup setiap pengaturan yang rapid an sistematis serta penentuan fakta-fakta serta tertulis dengan tujuan memperoleh pandangan yang menyeluruh serta hubungan timbale balik antara satu fakta dengan fakta lainnya.


i.       Menurut Wijana, administrasi adalah “Rangkaian semua organ-organ Negara rendah dan tinggi yang bertugas menjalankan pemerintahan pelakanaan dan kepolisian

j.       Leonard D. White (1958) Administrasi adalah suatu proses yang umum dalam semua usaha-usaha suatu kelompok baik dalam usaha umum atau pribadi.

Sumber
http://konsepblackbook.blogspot.com/2012/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_10.html


Kalau definisi – definisi diatas dikaji secara seksama, dapat dikemukakan beberapa pokok pikiran bahwa :
a. Administrasi Negara adalah merupakan proses kegiatan yang bersifat penyelenggaraan.
b. Administrasi Negara disusun untuk mengatur kerja sama antar bangsa.
c. Administrasi Negara diselenggarakan oleh aparatur pemerintah dari suatu Negara.
d. Administrasi Negara diselenggarakan untuk kepentingan umum.
. Administrasi Negara adalah segenap proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah suatu Negara, untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan Negara, guna menyelenggarakan kepentingan umum.

http://jemyannas.blogspot.com/2011/02/pengertian-administrasi-negara-menurut.html


Pengertian Administrasi Negara Menurut Para Ahli

•    Ilmu administrasi negara adalah ilmu pengetahuan (cabang ilmu adminstrasi) yang secara khas melakukan studi (kajian) terhadap fungsi intern dan ekstern dari struktur-struktur dan proses-proses yang terdapat di dalam bagian yang penting dari sistem dan aparatur negara” (Atmosoedirdjo, 1990:9)
•    Administrasi negara menurut Dwight Waldo, “Administrasi publik adalah manajemen dan organisasi daripada manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.” (Kencana, 1999 : 24)
•    Menurut John M. Pfiffner and Robert V. Presthus dalam bukunya yang berjudul “Public Administration” mengemukakan: Administrsi Negara adalah pelaksanaan kebijaksanaan Negara yang telah digariskan oleh badan-badan politik yang representative (Public Adminiration involve the implementation of public wich has been outlined by representative political bodies).
•    Menurut Leonard D. White dalam bukunya yang berjudul “Introduction tot the study of public Administration” mengemukakan : Adminitrasi Negara terdiri atas semua/seluruh aktivitas/kegiatan yang bertujuan pemenuhan atau pelaksanaan kebijaksanaan Negara (public administration concists of all these operation having for their purpose the fulfillment or enforcement of public policy)
•    Dalam buku Teori Administrasi Publik, Harbani Pasolong mengutip pendapat Felix A. Nigro dan L. Loyd G. Nigro (1970 : 21) yang mendefinisikan administrasi negara sebagai:
o    Suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan pemerintah.
o    Meliputi tiga cabang pemerintah: eksekutif, legislatif, dan serta hubungan diantara mereka.
o    Mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijakanpemerintah, dan karenanya merupakan sebagian dari proses politik.
o    Sangat erat berkaitan dengan berbagai macam kelompok swasta dan perorangan dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat.
o    Dalam beberapa hal berbeda pada penempatan pengertian dengan administrasi perseorangan.

Unsur-Unsur Administrasi Negara
  ORGANISASI: Kesatuan-kesatuan sosial atau pengelompokkan manusia yang dibentuk kembali secara sadar/ sengaja untuk mencapai tujuan tertentu.
  MANAJEMEN: Sesuatu yang dikerjakan melalui usaha orang lain.
  KOMUNIKASI/ TATA HUBUNGAN: Penyampaian warta/ message dari satu orang kepada orang lain untuk mencapai tujuan tertentu.
  INFORMASI/ TATA USAHA: Aktivitas yang berupa menghimpun, mencatat, menggandakan, mengolah mengirim, menyimpan dan semacamnya dari suatu data.
  PERSONALIA/ KEPEGAWAIAN: Kegiatan yang berkenaan dengan recruitment, menematkan, mengembangkan dan memberhentikan pegawai.
  FINANSIA/ KEUANGAN: Kegiatan yang berkenaan dengan penerimaan, pengolahan, pengeluaran uang.
  MATERIA/ PERBEKALAN: Kegiatan untuk mengadakan, menyediakan, menyimpan dan mengeluarkan barang-barang dan lain-lain.
    HUMAS: Kegiatan pengenalan aktivitas administrasi kepada lingkungan sekitarnya.



Sumber: Wikipedia bahasa Indonesia

Administrasi berasal dari bahasa Latin : Ad = intensif dan ministrare = melayani, membantu, memenuhi. Administrasi merujuk pada kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.

Pengertian

Administrasi didefinisikan sebagai bimbingan, kepemimpinan dan pengawasan usaha kelompok individu guna mencapai tujuan bersama (Newman, 1963).

Administrasi adalah proses yang pada umumnya terdapat pada semua usaha kelompok, pemerintah atau swasta, sipil atau militer, besar atau kecil (White, 1958).

Administrasi sebagai kegiatan kelompok yang mengadakan kerjasama guna menyelesaikan tugas bersama (Simon, 1958).

Pengertian Administrasi dalam bahasa Indonesia ada 2 (dua):
Administrasi berasal dari bahasa Belanda, "Administratie" yang merupakan pengertian Administrasi dalam arti sempit, yaitu sebagai kegiatan tata usaha kantor (catat-mencatat, mengetik, menggandakan, dan sebagainya). Kegiatan ini dalam bahasa Inggris disebut : Clerical works (FX.Soedjadi, 1989).

Administrasi dalam arti luas, berasal dari bahasa Inggris "Administration" , yaitu proses kerjasama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan (S.P. Siagian, 1973)

Berdasarkan hal tersebut diatas, administrasi ialah proses penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.

Jadi administrasi adalah penyelenggaraannya, dan manajemen adalah orang-orang yang menyelenggarakan kerja. Maka kombinasi dari keduanya adalah penyelenggaraan kerja yang dilakukan oleh orang-orang secara bersama-sama (kerjasama) untuk mencapai tujuan yang yang telah ditetapkan.

1. Administrasi Sebagai Proses Atau Kegiatan Perumusan-perumusan administrasi sebagai kegiatan yang terdapat dalam kepustakaan Indonesia berbunyi sebagai berikut :  “ jadi apabila bicara mengenai ‘administrasi’ maka jelas yang dimaksud adalah penyelenggaraan kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan-tujuan pokok dari masyarakat dan anggota-anggotanya”(sumber: Prof. Dr. H. Arifin Abdulrachman Theori, Pengembangan dan Filosofi Kepemimpinan Kerja, 1971, pagina 11)

2. Pengertian Administrasi itu dapat ditinjau dari tiga sudut, yaitu :
 a. Administrasi dalam arti Institutionil, yang mana administrasi dimaksudkan sebagai keseluruhan orang/kelompok orang-orang yang sebaga suatu kesatuan menjalankan proses kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan bersama

b. Administrasi dalam arti fungsionil, yang dimaksud dengan fungsionil ialah segala kegiatan dan tindakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan (termasuk juga didalamnya tindakan untuk menenyukan tujuan itu sendiri, atau dengan kata lain bersifat melihat kedepan, artinya melihat kepada pencapaian tujuan pada masa yang akan datang.

3. Administrasi sebagai proses, sebagai proses administrasi berarti keseluruhan proses yang berupa kegiatan-kegiatan, pemikiran-pemikiran, pengaturan-pengaturan sejak dari penentuan tujuan sampai penyelenggaraan sehingga tercapainya suatu tujuan.

Sumber: Buku Pengantar Ilmu Administrasi Negara, Pengarang:  DRS. DARMANTO, M.Si.

Perkataan, istilah, dan pengertian Administrasi yang kita kenal sekarang di Indonesia berasal dari Eropa Barat/Eropa Kontinental, melalui periode penjajahan Belanda, dimana Belanda merupakan salah satu bangsa yang terdapat dalam wilayah Eropa Barat.

Dasar peradaban (sivilisasi) dan kebudayaan (kultur) dari bangsa-bangsa Eropa Barat adalah kebudayaan dan peradaban Rumawi, yang mengalami kemajuan pesat setelah dipengaruhi oleh Kebudayaan Yunani Klasik.

Pada awalnya, Bangsa Rumawi menerjemahkan istilah-istilah Yunani ke dalam bahasa Rumawi, yakni Bahasa Latin, dengan cara mengadopsi ide-ide dan pengertian Yunani klasik secara apa adanya. Lambat laun bangsa Rumawi mengembangkan sendiri Filosofi, Ilmu Pengetahuan, Hukum, Sistem Politik, dll, yang akhirnya menjadi dasar dari peradaban dan kebudayaan bangsa-bangsa Eropa Barat selama 15 abad dan sampai sekarang masih nampak pengaruhnya, misal:
1) Hukum-kodifikasi hukum yg kita kenal sekarang;
2) Sistem Pemerintahan – Republik; dan
3) Sistem Legislatif- DPR .

Adapun sistem sosial, sistem kenegaraan, sistem perekonomian dilakukan melalui kegiatan-kegiatan unit-unit organisasi (administratio) yang masing-masing dipimpin oleh administrator. Administrator sebagai yang memimpin suatu administratio atau unit organisasi, bertanggung jawab kepada Pemilik/Majikan/Atasan(Maestro), yang memberikan tugas, kewajiban, dan pengarahan-pengarahan kepadanya.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya kepada Maestro,maka Administrator harus melakukan administer ( melayani, mentaati) terhadap majikan dan melakukan segala sesuatu sesuai kebijaksanaan majikan tersebut sambil menjalankan administrare (yaitu menyelenggarakan Tata usaha: registrasi, inventarisasi, pembukuan, dokumentasi, korespondensi, kearsipan) untuk mempertanggung-jawabkan segala sesuatunya yang telah dilakukan menurut prosedur dan formalitas tertentu (mis: membuat berita acara, laporan). Untuk menggerakkan personil dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan organisasi yang dipimpin maka Administrator melakukan administro yang berarti memimpin, mengatur, mengemudikan. Istilah yang digunakan bagi administrator pada umumnya adalah: direktur, direksi.

Di Inggris perkembangannya berbeda sekali dari Eropa Kontinental. Di Inggris seorang administrator atau direktur disebut Manager. Jika pangkatnya tinggi sehingga ikut bertanggung jawab langsung kepada pihak pemilik organisasi/perusahaan, disebut Managing Director. Sedangkan director dalam bahasa Inggris/Amerika, oleh kita dan juga Belanda disebut Komisaris (Commissaris).

Pengertian Direktur yang sering dengar dan gunakan, dalam bahasa Inggrisnya disebut manager. Personnel Management (bhs.Ingg/Am), dalam bahasa Indonesia disebut Administrasi Personil, yang mencakup organisasi urusan personil, tata-usaha personil, dan pengelolaan personil. Pengelolaan sendiri dalam bhs.Inggris disebut management, akan tetapi management yang berbeda tingkat serta sifat dari ketatalaksanaan dan administrasi. Administrasi adalah manajemen yang paling tinggi. Financial management, diterjemahkan dengan Administrasi Keuangan, yang terdiri atas organisasi urusan keuangan, tatausaha keuangan, dan pengelolaan keuangan. Company management adalah Direksi Perusahaan, Company Manager adalah Direktur Perusahaan. Business Management adalah Pimpinan Perusahaan/Bisnis, sedangkan Business Administration adalah Administrasi Bisnis/Niaga.

Adminster : melayani, mentaati terhadap majikan dan melakukan segala sesuatu sesuai kebijaksanaan majikan

Administrare : menyelenggarakan Tata Usaha: registrasi, inventarisasi, pembukuan, dokumentasi, korespondensi, kearsipan

Administratio : kegiatan-kegiatan unit-unit organisasi

Administro : memimpin, mengatur, mengemudikan. (leadership, management)

Untuk lebih memahami istilah-istilah dalam administrasi maka di bawah ini diuraikan sebagai berikut:

ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN

Pada umumnya orang akan berpendapat bahwa terdapat perbedaan antara administrasi dan manajemen. Untuk membedakan arti kedua kata tersebut, di bawah ini dibuat suatu tabel agar memudahkan dalam membandingkannya.

Administrasi adalah bagian dari manajemen dan sebaliknya manajemen juga bagian dari administrasi. Kedua hal tersebut benar, tergantung dari tempatnya atau negaranya:
Di Eropa Daratan ( Jerman, Bld, Perancis, Itali) dikatakan manajemen bagian dari administrasi
Di Inggris dikatakan Administration bagian dari management
DI INDONESIA Istilah adm. berasal dari Bhs.Bld “ administratie”, yang terdiri dari: organisasi, tata usaha, dan pengelolaan. Istilah management di Indonesia adalah Istilah Inggris, yang berasal dari AS.

Jika mempertimbangkan kedua aspek tersebut dari segi kebudayaan, dimana Indonesia sangat lama dijajah Belanda, maka memahami administrasi perlu lebih ditekankan dimana berpikir secara administrasi adalah berpikir secara organisasi-tata usaha dan manajemen.

Jika manajemen dipisahkan secara tegas dan terlepas dari administrasi, maka organisasi dan tatausaha akan tertinggal dan tatausaha dianggap sebagai aspek yang tidak penting.

Di Perancis, manajemen dikembangkan ala sistem AS, tetapi tidak terlepas dari administration, dimana dikatakan, bahwa” administrasi terdiri atas documentation (tatausaha) dan gestion (manajemen).

BERPIKIR SECARA ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN ADMINISTRASI


Berpikir secara administrasi adalah berpikir secara mengatur dan menjalankan penyelenggaraan dari apa yang dikehendaki Pengemban Tugas misalnya pemerintah, pengusaha, atau direksi. Berpikir secara manajemen adalah berpikir secara mengendalikan, mengerahkan, dan memanfaatkan segala sumberdaya, yang menurut perencanaan diperlukan untuk mencapai tujuan.

Administrasi atau tata penyelenggaraan dilakukan dengan membentuk, mengembangkan, memimpin dan mempergunakan suatu organisasi. Dengan pengertian yang luas tersebut, maka administrasi juga merupakan manajemen, yaitu “ the overall management of an organization.”

Administrasi dijalankan oleh dan dibawah pimpinan seorang administrator oleh suatu aparatur yang merupakan suatu organisasi. Dalam praktek, kedudukan administrator dirangkap oleh pengemban tugas (misal:pemerintah merangkap sebagai administrator negara) atau pengusaha (misal:pengusaha/pemilik perusahaan merangkap sebagai direktur perusahaan). Oleh sebab itu banyak yang tidak dapat membedakan antara “pemerintahan” dan “ administrasi negara”, atau antara “pengusaha bisnis” dan “administrasi bisnis”.

Manajemen dijalankan oleh:
- pekerja biasa (worker), pengamat (supervisor), pemimpin/kepala, manajer, koordinator, direktur, pengurus, pengusaha, jadi hanya berbeda-beda menurut kedudukan (tingkatan), obyek atau bidang, dan kekompleksannya

Aspek penting dari administrasi sebagai obyek studi Ilmu Administrasi
Administrasi sebagai fenomena sosial.
Administrasi terdapat dalam suatu organisasi.
Administrasi merupakan suatu kekuatan yang memberi hidup/gerak kepada organisasi. Penggerak atau kekuatan tersebut disebut administrator.
Administrasi merupakan suatu fungsi tertentu untuk mengendalikan, menggerakkan, mengembangkan dan mengarahkan suatu organisasi, yang dijalankan administrator dan dibantu oleh manajer dan stafnya.
Administrasi merupakan sekelompok orang sebagai badan pimpinan (the governing body) dari suatu organisasi. Misal: The Reagan Administration.
Administrasi merupakan seni yang memerlukan bakat, dan ilmu yang memerlukan pengetahuan ataupun pengalaman.
Administrasi merupakan proses penyelenggaraan bersama/proses kerjasama antara sekelompok orang untuk mencapai tujuan dan direncanakan sebelumnya. Kerjasama tersebut melalui organisasi
Administrasi merupakan suatu jenis tingkah laku sosial tertentu, yang memerlukan sikap serta kondisi mental tertentu.
Administrasi merupakan suatu praktek atau teknik tertentu, sebagai suatu tatacara melakukan sesuatu, yang memerlukan kemampuan, ketrampilan, kemahiran.
Administrasi merupakan suatu sistem, yang memerlukan input, transportasi, pengolahan, dan output tertentu.
Adminstrasi merupakan suatu tipe manajemen, sebagai overall management dari suatu organisasi, sehingga dikatakan manajemen merupakan inti administrasi.
Manajemen merupakan pengendalian sumberdaya (orang, uang, mesin, materials, metode-cara-teknik, ruang, tenaga, waktu).

Dalam istilah Administrasi tercakup adanya pesan, tugas, tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh para pemilik organisasi.

PENGERTIAN ADMINISTRASI DALAM ARTI SEMPIT DAN LUAS

1) Arti sempit: berasal dari kata Administratie (bhs. BELANDA ), yang meliputi kegiatan:
catat mencatat, surat menyurat, pembukuan ringan, ketik mengetik, agenda dsb, yang bersifat teknis ketatausahaan (clerical work). Dengan demikian tata usaha adalah bagian kecil kegiatan dari Administrasi.

2) Arti luas: berasal dari kata Administration (bhs. INGGRIS).
a).Leonard D.White: Administrasi adalah suatu proses yang pada umumnya terdapat pada semua usaha kelompok, negara atau swasta, sipil atau militer, usaha yang besar dan kecil.
b).H.A Simon: Administrasi adalah kegiatan dari kelompok yang mengadakan kerjasama untuk menyelesaikan tujuan bersama.
c). William H. Newman: Administrasi adalah bimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan atas usaha-usaha kelompok individu, terhadap tercapainya tujuan bersama.
Dengan memperhatikan penjelasan tersebut di atas maka dapat diketahui bahwa:

CIRI-CIRI ADMINISTRASI adalah sebagai berikut:
a). Adanya kelompok manusia (2 orang atau lebih)
b). Adanya kerjasama dari kelompok tersebut
c). Adanya bimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan
d). Adanya tujuan kelompok

Pendapat yang mempersamakan administrasi dan manajemen
a. William H. Newman:
Bukunya berjudul “administrative action”, tapi isinya menyangkut “the techniques of organization and managemen”.

b. M.E. Dimock :
“Administration or management is a planned approach to the solving of all kinds of problems in almost eveery individual or group acitivity both public or private”.

Pendapat yang membedakan administrasi dan manajemen
a). Dalton E. McFarland:
Administrasi ditujukan terhadap penentuan tujuan pokok dan kebijaksanaannya, sedangkan manajemen ditujukan terhadap pelaksanaan kegiatan dengan maksud menyelesaikan/mencapai tujuan dan pelaksanaan kebijaksanaan.

b). Ordway Tead:
Administrasi sebagai suatu proses dan badan yang bertanggung jawab terhadap penentuan tujuan, dimana organisasi dan manajemen digariskan. Adminstrasi bersifat lebih menentukan garis besar daripada suatu kebijaksanaan dan pemberian pengarahan (general polices).

Manajemen , prosesnya adalah bagaimana secara langsung kegiatan-kegiatan dilakukan untuk merealisasikan tujuan, dengan mengatur tindakan-tindakan tsb. agar dapat tercapai tujuannya.

Hubungan administrasi, organisasi, manajemen, kepemimpinan, pengambilan keputusan, hubungan antar manusia.
1) Ordway Tead dan Farland:
Administrasi terdiri atas organisasi dan manajemen.

2) Dimock dan Koenig:
Inti Manajemen adalah Kepemimpinan
Inti Kepemimpinan adalah pengambilan keputusan
Inti Pengambilan Keputusan adalah hubungan antarmanusia

KESIMPULAN
Administrasi dapat diartikan dengan arti sempit dan arti luas. Arti sempit sering disamakan dengan kegiatan ketatausahaan. Arti luas mencakup seluruh aspek kehidupan dalam suatu organisasi yaitu aspek organisasi, manajemen, komunikasi, informasi, personalia, keuangan, perlengkapan dan hubungan publik. Ada yang menyatakan administrasi sama dengan manajemen dan ada pula yang membedakannya, dan untuk menjawab hal tersebut dilihat dari sudut pandang masing-masing.


MAKALAH PENGANTAR ILMU POLITIK TENTANG PARTAI POLITIK

BAB 1

PENDAHULUAN


1.1.    Latar  Belakang


Partai politik sesungguhnya merupakan sebuah kendaraan, yang fungsinya untuk menyatukan orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sama dalam penyelenggaraan negara.


Berdasarkan definisi di atas, partai politik mencakup kumpulan orang-orang yang terorganisir secara teratur dan memiliki persamaan tujuan, serta cita-cita untuk memperoleh kekuasaan pemerintah, dengan cara mengawasi dan melaksanakan kebijakan umum yang mereka aspirasikan. Jadi, definisi ini lebih menekankan pada fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan yang diambil dalam pemerintahan. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, biasanya partai politik ikut serta dalam perumusan kebijakan, yaitu dengan cara mendudukkan sebagian anggotanya pada lembaga pemerintahan.


Berdasarkan definisi di atas, partai politik mencakup kumpulan orang-orang yang terorganisir secara teratur dan memiliki persamaan tujuan, serta cita-cita untuk memperoleh kekuasaan pemerintah, dengan cara mengawasi dan melaksanakan kebijakan umum yang mereka aspirasikan. Jadi, definisi ini lebih menekankan pada fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan yang diambil dalam pemerintahan. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, biasanya partai politik ikut serta dalam perumusan kebijakan, yaitu dengan cara mendudukkan sebagian anggotanya pada lembaga pemerintahan.


Dalam penelitian ini, penulis memfokuskan diri pada fungsi rekrutmen politik, karena rekrutmen politik sangat penting sekali dilakukan oleh partai politik, sebab rekrutmen politik akan menentukan kualitas dari calon legislatif yang diusung oleh partai politik.


 


BAB II

PEMBAHASAN


2.1 Partai Politik

Partai politik sesungguhnya merupakan sebuah kendaraan, yang fungsinya untuk menyatukan orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sama dalam penyelenggaraan negara. Berdasarkan visi dan misi tersebut, partai politik memiliki program-program politik yang dilakukan dengan bersama-sama dari setiap masing-masing anggotanya, serta memiliki tujuan untuk menduduki jabatan politik di pemerintahan


2.1.1 Pengertian Partai Politik

Menurut Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul “Dasar-dasar Ilmu Politik” pengertian partai politik adalah:  Suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kekuasaan politik dengan cara konstutisional untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanan mereka. (Budiardjo,2004:160)

Definisi di atas senada dengan pendapat R.H Soltau yang tertulis dalam buku Miriam Budiardjo dengan judul buku “Dasar-dasar Ilmu Politik“ sebagai berikut:

“A group of citizens more or les organized, who act as a political unit and who, by the use of their voting power, aim to control the goverment and carry out their general policies”

(“sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka”) (Soltau dalam Budiardjo,2004:160)

Definisi di atas didukung oleh Raymond Garfield Gettell yang mengungkapkan pendapatnya tentang partai politik seperti yang dikutip oleh H.B Widagdo dalam bukunya “Manajemen Pemasaran Partai Poltik Era Reformasi” yaitu:

“ A political party consists of  a group of citizens, more or less organized, who act as a political unit and who and, by the use of their voting power, aim to control the geverment and carry out the general politices”.

(“Partai politik terdiri dari sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisasi, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik yang mempunyai kekuasaan memilih, bertujuan mengawasi pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka”).

(Gettell dalam Widagdo, 1999:6)


Sementara itu, J.A. A.Corry dan Henry J. Abraham mengungkapkan pendapatnya tentang partai politik seperti yang dikutip oleh Haryanto dalam bukunya “Partai Politik Suatu Tinjauan Umum” yaitu:

“Political party is a volomtary association aiming to get control of the government by filling elective offices in the government with its members.

(Partai politik merupakan suatu perkumpulan yang bermaksud untuk mengontrol jalannya roda pemerintahan dengan menempatkan para anggotanya pada jabatan-jabatan pemerintahan)”.

(Corry dan dalam Haryanto,1948:9)


Berdasarkan definisi di atas, partai politik mencakup kumpulan orang-orang yang terorganisir secara teratur dan memiliki persamaan tujuan, serta cita-cita untuk memperoleh kekuasaan pemerintah, dengan cara mengawasi dan melaksanakan kebijakan umum yang mereka aspirasikan. Jadi, definisi ini lebih menekankan pada fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan yang diambil dalam pemerintahan. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, biasanya partai politik ikut serta dalam perumusan kebijakan, yaitu dengan cara mendudukkan sebagian anggotanya pada lembaga pemerintahan.

Sedangkan menurut Ramlan Surbakti, dalam bukunya “Memahami Ilmu Politik”, partai politik dapat didefinisikan sebagai berikut:

“Kelompok anggota yang terorganisasi secara rapi dan stabil yang dipersatukan dan dimotivasi dengan ideologi tertentu, dan berusaha mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan melalui pemilihan umum, guna melaksanakan alternatif kebijakan umum yang mereka susun.

(Surbakti,1992:116)

Pendapat di atas senada pula dengan pendapat Rusadi Kantaprawira dalam bukunya yang berjudul “Sistem Politik Indonesia”, partai politik adalah:

Organisasi manusia dimana didalamnya terdapat pembagian tugas dan petugas untuk mencapai suatu tujuan, mempunyai ideologi (political doctrine, political ideal, political thesis, ideal objective), mempunyai program politik ( political platform, material objective) sebagai rencana pelaksanaan atau cara pencapaian tujuan secara lebih pragmatis menurut pentahapan jangka dekat sampai yang panjang, serta mempunyai ciri berupa keinginan untuk berkuasa (power endeavor).

(Kantaprawira,1988:62)


Berdasarkan pendapat para ahli di atas, maka partai politik tidak hanya kumpulan orang-orang yang terorganisir, tetapi didalamnya terdapat pula tugas dan fungsi, ideologi-ideologi, program-program, nilai-nilai dan cita-cita yang sama, serta memiliki tujuan untuk menguasai dan merebut kekuasaan politik.   

Beberapa pendapat di atas, berbeda dengan pendapat Sigmun Neuman seperti yang dikuti oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya “Partisipasi Politik dan Partai Politik” mengemukakan definisi partai politik sebagai berikut:

“Partai politik adalah organisasi artikulatif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat yaitu mereka yang memusatkan perhatiannya pada menguasai kekuasaan pemerintahan dan bersaing untuk memperoleh dukungan masyarakat, dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Dengan demikian partai politik merupakan perantara besar yang menghubungkan kekuasaan-kekuasaan dan ideologi sosial dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang resmi dan yang mengikatnya dengan aksi politik didalam masyarakat politik yang lebih luas”. (Neuman dalam Miriam Budiardjo,1998:16-17)


Pengertian ini mengungkapkan bahwa partai politik merupakan sebuah organisasi artikulasi yang didalamnya terdapat orang-orang yang memiliki kepentingan politik yaitu menguasai pemerintah dan bersaing untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Jadi partai politik disini merupakan penghubung kekuasaan antara pemerintah dengan masyarakat, tentunya sebagai media penghubung dan penampung aspirasi masyarakat.

Hal ini berbeda pula dengan pendapat Inu Kencana dkk, yang mengemukakan bahwa

Partai politik itu tidak hanya menekankan pada kumpulan orang-orang yang memiliki ideologi yang sama atau berniat merebut dan mempertahankan kekuasaan belaka, tetapi lebih untuk memperjuangkan kebenaran, dalam suatu level negara. (Kencana dkk, 2002:58).

Jadi, partai politik tidak hanya sekedar kumpulan orang-orang yang memiliki kesamaan ideologi dan tujuan yang sama, tetapi harus bersedia memperjuangkan kebenaran, terutama dalam melaksanakan aktivitas politik dalam suatu negara..

Pengertian partai politik di atas senada dengan yang tertera dalam Undang-undang Nomor 31 tahun 2002 pasal 1 (1) adalah:

Organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum”.

 

Beberapa penjelasan definisi partai politik menurut para ahli di atas mengatakan bahwa, partai politik didalamnya terdapat kumpulan orang-orang yang terorganisir yang memiliki tugas dan fungsi, tujuan bersama, visi dan misi, program, yang pada akhirnya menguasai pemerintah, dengan cara menduduki jabatan politik. Partai politik juga sebagai media penghubung antara masyarakat dengan pemerintah yaitu, dalam rangka penampung dan penyalur aspirasi masyarakat. Jadi ada satu hal yang membedakan antara partai politik dengan organisasi lainnya, yaitu adanya tujuan untuk memperoleh kekuasaan di pemerintahan. Apabila suatu organisasi memiliki tujuan untuk memperoleh kekuasaan politik dalam pemerintahan, maka organisasi tersebut dapat dikatakan sebagai partai politik. Sedangkan untuk mempertahankan kekuasaannya partai politik harus memiliki massa pendukung sebanyak mungkin.


2.1.2 Ciri-ciri Partai Politik

Partai politik sebagai organisasi politik mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakan dari organisasi politik lainnya. Lapalombara dan Weiner mengemukakan beberapa ciri partai politik yang dikutip oleh Ramlan Surbakti dalam bukunya “ Memahami Ilmu Politik “ yaitu:

1.    Berakar dalam masyarakat lokal

Partai politik dibentuk atas keinginan masyarakat sebagai penyalur aspirasinya, adanya legitimasi dari masyarakat terhadap sebuah partai politik merupakan hal yang penting. Selain itu partai politik juga harus memiliki cabang di daerah, agar dapat mengakar dalam masyarakat lokal karena jika tidak begitu bukan merupakan partai politik

2.    Melakukan kegiatan terus menerus

    Kegiatan yang dilakukan oleh partai politik haruslah berkesinambungan, dimana masa hidupnya tidak bergantung pada masa jabatan atau masa hidup pemimpinnya.

3.    Berusaha memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan

    Partai politik bertujuan memperoleh dan mempertahankan kekuasaan pemerintahan dengan maksud agar dapat melaksanakan apa yang telah menjadi programnya.

4.    Ikut serta dalam pemilihan umum

    Untuk dapat menempatkan orang-orangnya dalam lembaga legislatif, partai politik di negara demokratis turut serta dalam pemilihan umum.

    (Surbakti,1992:115)

 

Berdasarkan ciri-ciri partai politik di atas, maka partai politik harus memiliki kepengurusan yang tersebar di setiap daerah, sehingga betul-betul mengakar pada masyarakat. Begitu pula dengan kegiatan yang dilakukan partai politik tentunya harus terlaksana secara terus-menerus, sehingga keberadaan partai politik tersebut dapat bertahan dengan lama. Ciri yang paling menonjol dalam partai politik adalah berusaha memperoleh dan mempertahankan kekuasaan seluas-luasnya dalam pemerintahan, yaitu melalui proses pemilihan umum


2.1.3 Tujuan Partai Politik

Setiap organisasi apapun pasti memiliki tujuan tertentu, dimana tujuan tersebut  akan menjadi penuntun serta pedoman ketika organisasi tersebut berjalan. Dalam mencapai tujuan tersebut harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh orang-orang yang menjalankan organisasi tersebut, sehingga dalam pencapaian tujuan tersebut dapat membuahkan hasil yang sempurna. Begitu pula dengan partai politik yang memiliki tujuan yaitu untuk memperoleh kekuasaan di dalam pemerintahan. 

Menurut Rusadi Kantaprawira dalam bukunya “Sistem Politik Indonesia” bahwa tujuan partai politik sangat luas, antara lain meliputi aktivitas-aktivitas sebagai berikut:

1.    Berpartisipasi dalam sektor pemerintahan, dalam arti mendudukkan orang-orangnya menjadi pejabat pemerintahan sehingga dapat turut serta mengambil atau menentukan keputusan politik atau output pada umumnya

2.    Berusaha melakukan pengawasan, bahkan oposisi bila perlu, terhadap kelakuan, tindakan, kebijaksanaan para pemegang otoritas (terutama dalam keadaan mayoritas pemerintahan tidak berada dalam tangan partai politik yang bersangkutan).

3.    Berperan untuk memandu tuntutan-tuntutan yang masih mentah, sehingga partai politik bertindak sebagai penafsir kepentingan dengan mencanagkan isu-isu politik yang dapat dicerna dan diterima oleh masyarakat secara luas.

    (Kantaprawira,1988:62)


Apabila dilihat dari tujuan partai politik tersebut, maka terlihat jelas betapa besarnya peranan dan partisipasi partai politik dalam sektor pemerintahan, terutama dalam melaksanakan pengawasan, pengambilan keputusan, penafsir kepentingan dan melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Jadi, setiap aktivitas yang dilakukan oleh pemerintah tidak dapat terlepas dari campur tangan partai politik. Dalam melaksanakan tujuannya, partai politik mengutuskan beberapa orang wakilnya untuk duduk di lembaga legislatif, tentunya melalui mekanisme pemilhan umum. Sedangkan jumlah wakil utusan tersebut tergantung dari perolehan suara dalam pemilu.


2.1.4 Awal Munculnya Partai Politik

    Partai politik awalnya berasal dari negara-negara Eropa Barat. Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik. maka dari itu, partai politik telah lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat dengan pemerintah. Jadi, lahirnya partai politik dikarenakan adanya kebutuhan pemerintah dalam mendapatkan dukungan dari masyarakat dalam membuat suatu kebijakan. Apabila parlemen harus terjun langsung kemasyarakat dalam menjaring aspirasi, maka efektivitas kerja parlemen kurang terjamin. Untuk itu dibutuhkanlah suatu organisasi politik yang nantinya akan membantu pemerintah dalam memenuhi keinginan masyarakat.

Menurut Ramlan Surbakti dalam bukunya “Memahami Ilmu Politik” ada tiga teori munculnya Partai Politik antara lain sebagai berikut:

1.    Teori Kelembagaan.

Teori ini mengatakan bahwa partai politik dibentuk oleh kalangan legislatif dan eksekutif, karena ada kebutuhan para anggota parlemen untuk mengadakan kontak dengan masyarakat dan membina dukungan dari masyarakat.

2.    Teori Situasi Historis.

Teori ini mengatakan bahwa partai politik terjadi adanya situasi krisis historis terjadi manakala sistem politik mengalami masa transisi karena perubahan masyarakat dari bentuk trasisional yang berstruktur sederhana menjadi masyarakat modern yang berstruktur kompleks.

3.    Teori Pembangunan.

Teori ini mengatakan bahwa partai politik terjadi adanya modernisasi sosial ekonomi, seperti pembangunan teknologi komunikasi berupa media massa dan transportasi, perluasan dan peningkatan pendidikan, industrialisasi, urbanisasi, perluasan kekuasaan negara seperti birokratisasi, pembentukan berbagai kelompok kepentingan dan organisasi profesi, dan peningkatan kemampuan individu yang mempengaruhi lingkungan, melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik maupun memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut.

(Surbakti,1992:113-114)


2.1.5 Tipologi Partai Politik


Setiap partai politik memiliki asas dan orientasi yang berbeda antara satu dengan lainnya. Semakin banyak kepentingan politik yang diusung oleh partai politik dalam suatu negara, maka ini mencerminkan bahwa kepentingan masyarakat yang ada di negara tersebut  beragam. Untuk melihat banyaknya kepentingan dalam suatu negara, maka dapat dilihat dari asas dan orientasi yang di anut dari masing-masing partai politik dalam negara tersebut.

Ramlan Surbakti dalam bukunya “Memahami Ilmu Politik” mengklasifikasi asas dan orientasi partai politik menjadi tiga tipe yaitu:

1.    Partai politik pragmatis

Yaitu suatu partai yang mempunyai program dan kegiatan yang tidak terikat kaku pada suatu doktrin dan ideologi tertentu.

2.    Partai politik doktriner.

Yaitu suatu partai politik yang memiliki sejumlah program dan kegiatan konkret sebagai penjabaran ideologi.

3.    Partai politik kepentingan

Yaitu suatu partai politik yang dibentuk dan dikelola atas dasar kepentingan tertentu, seperti petani, buruh, etnis, agama, atau lingkungan hidup secara langsung ingin berpartisipasi dalam pemerintahan.

(Surbakti,1992:112)


Beberapa asas dan komposisi partai politik ini, dituangkan ke dalam sebuah program politik yang nyata, dimana program-program tersebut harus dilaksanakan berdasarkan aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Setiap partai politik memiliki program-program yang berbeda-beda, hal ini merupakan penjabaran ideologi yang dianut partai tersebut. Jadi, semakin banyak kepentingan yang di usung oleh partai politik, maka ini menandakan adanya spesialisasi kepentingan-kepentingan yang dibawa oleh partai politik, sehingga kepentingan-kepentingan yang diaspirasikan oleh partai politik tersebut dapat terlaksana dengan maksimal berdasarkan kepentingan masyarakat yang memilihnya.

Sedangkan berdasarkan komposisi dan fungsi anggotanya, partai politik  memiliki karakter yang berbeda-berbeda antara satu dengan lainya. Hal ini dapat dilihat dari para pengikut-pengikutnya ataupun kader-kader yang mewakili partai tersebut dalam lembaga legislatif. Untuk itu menurut Ramlan surbakti dalam bukunya “Memahami Ilmu Politik”, setidaknya ada dua penggolongan komposisi dan fungsi anggota partai politik yaitu antara lain:

1.    Partai politik massa atau lindungan.

Yaitu partai politik yang mengandalkan kekuatan pada keunggulan jumlah anggota dengan cara memobilisasi massa sebanyak-banyaknya, dan mengembangkan diri sebagai pelindung bagi setiap kelompok dalam masyarakat sehingga pemilihan umum dapat dengan mudah dimenangkan, dan kesatuan nasional dapat dipelihara, tetapi juga masyarakat dapat memobilisasi untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan tertentu. Partai ini seringkali merupakan gabungan berbagai aliran politik yang sepakat untuk berada dalam lindungan partai guna memperjuangkan dan melaksanakan program-program yang pada umumnya bersifat sangat umum.

2.    Partai politik kader.

Yaitu suatu partai yang mengandalkan kualitas keanggotaan, keketatan organisasi, dan disiplin anggota sebagai sumber kekuatan utama. Seleksi keanggotaan dalam partai kader biasanya sangat ketat, yaitu melalui jenjang dan intensif, serta penegakan disiplin partai yang konsisten dan tanpa pandang bulu.

    (Surbakti,1992:123)

Berdasarkan komposisi dan fungsi anggota partai politik, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa PDI-P termasuk dalam kategori partai massa. Hal ini terbukti bahwa PDI-P memiliki massa yang besar dan program-program yang dirumuskan secara umum dan fleksibel, serta para kader-kader PDI-P memiliki latar belakang sosial yang berbeda-beda. Besarnya jumlah massa PDI-P dapat dilihat pada pemilu umum legislatif tahun 2004, PDI-P berhasil memperoleh kemenangan pada urutan ke dua. Dilihat dari orientasi keanggotaannya partai massa terdiri dari berbagai macam aliran politik yang kemudian dituangkan ke dalam berbagai macam program-program politik yang bersifat umum, tak heran partai ini pun mengatasnamakan sebagai partai nasionalis yang mampu mengakomodir segala kepentingan yang berlaku di masyarakat.


2.1.6 Fungsi Partai Politik

Partai politik bisa dikatakan sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dengan masyarakat, dimana ketika masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya, partai politik harus berperan aktif dalam hal penampung dan penyampai aspirasi tersebut. Hal ini merupakan penjabaran salah satu fungsi partai politik.

Menurut Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul “Dasar-dasar Ilmu Politik” ada beberapa fungsi partai politik sebagai berikut :

1.    Partai Politik sebagai sarana komunikasi politik

2.    Partai politik sebagai sarana sosialisasi politik

3.    Partai politik sebagai sarana rekrutmen politik

4.    Partai politik sebagai sarana pengatur  konflik

    (Budiardjo,2002:163)


Dalam penelitian ini, penulis memfokuskan diri pada fungsi rekrutmen politik, karena rekrutmen politik sangat penting sekali dilakukan oleh partai politik, sebab rekrutmen politik akan menentukan kualitas dari calon legislatif yang diusung oleh partai politik.


2.2 Rekrutmen Politik

Setiap organisasi tidak akan pernah terbentuk apabila tidak memiliki anggota, karena anggota merupakan pengerak roda setiap organisasi. Begitu pula dengan partai politik. Partai politik dituntut harus mampu melahirkan anggota-anggota legislatif  yang berkualitas dan mengerti akan segala aspirasi masyarakat. Untuk menciptakan kader-kader yang berkualitas tersebut, partai politik harus menjalankan fungsinya dengan baik, terutama fungsi rekrutmen politik.


2.2.1 Pengertian Rekrutmen Politik

Menurut Fadillah Putra dalam bukunya yang berjudul “Partai Politik dan Kebijakan Publik”,  rekruitmen politik adalah suatu proses seleksi atau rekruitmen anggota-anggota kelompoknya dalam jabatan-jabatan administrasi maupun politik.

Hal ini sependapat dengan Ramlan Surbakti dalam Bukunya “Memahami Ilmu Politik” yang mendefinisikan rekrutmen politik, yaitu:

Rekrutmen politik biasanya mencakup pemilihan, seleksi dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintah pada khususnya (Surbakti,1992:118).


Agus Pramono dalam bukunya yang berjudul “Elit Politik: yang Loyo dan Harapan Masa Depan” berpendapat bahwa rekrutmen politik yaitu proses seleksi atau rekrutmen anggota-anggota kelompok untuk memiliki kelompoknya dalam jabatan administrasi maupun politik.(Pramono,2005:30)

Jadi, berdasarkan pengertian di atas maka setiap partai politik memiliki cara tersendiri dalam melakukan perekrutan anggotanya masing-masing, terutama dalam pelaksanaan sistem dan prosedur perekrutan yang dilakukan partai politik tersebut. Fungsi rekrutmen juga merupakan fungsi mencari dan mengajak orang-orang yang memiliki kemampuan untuk turut aktif dalam kegiatan politik, yaitu dengan cara menempuh berbagi proses penjaringan, yang nantinya akan dijadikan sebagai calon anggota legislatif. 


2.2.2 Mekanisme Rekrutmen Politik

Elit politik yang ada seharusnya dapat melakukan mekanisme rekrutmen politik yang dapat menghasilkan pelaku-pelaku politik yang berkualitas di masyarakat, karena salah satu tugas dalam rekrutmen politik adalah bagaimana elit politik yang ada dapat menyediakan kader-kader partai politik yang berkualitas untuk duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif.

Menurut Fadillah Putra dalam bukunya “Partai politik dan Kebijakan publik” terdapat beberapa mekanisme rekrutmen politik antara lain.

a.    Rekrutmen terbuka, yang mana syarat dan prosedur untuk menampilkan seseorang tokoh dapat diketahui secara luas. Dalam hal ini partai politik berfungsi sebagai alat bagi elit politik yang berkualitas untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Cara ini memberikan kesempatan bagi rakyat untuk melihat dan menilai kemampuan elit politiknya. Dengan demikian cara ini sangat kompetitif. Jika dihubungkan dengan paham demokrasi, maka cara ini juga berfungsi sebagai sarana rakyat mengontrol legitimasi politik para elit. Adapun manfaat yang diharapkan dari rekrutmen terbuka adalah:

1.    Mekanismenya demokratis

2.    Tingkat kompetisi politiknya sangat tinggi dan masyarakat akan mampu memilih pemimpin yang benar-benar mereka kehendaki

3.    Tingkat akuntabilitas pemimpin tinggi

4.    Melahirkan sejumlah pemimpin yang demokratis dan mempunyai nilai integritas pribadi yang tinggi.

b.    Rekrutmen tertutup, berlawan dengan cara rekrutmen terbuka. Dalam rekrutmen tertutup, syarat dan prosedur pencalonan tidak dapat secara bebas diketahui umum. Partai berkedudukan sebagai promotor elit yang berasal dari dalam tubuh partai itu sendiri. Cara ini menutup kemungkinan bagi anggota masyarakat untuk melihat dan menilai kemampuan elit yang ditampilkan. Dengan demikian cara ini kurang kompetitif. Hal ini menyebabkan demokrasi berfungsi sebagai sarana elit memperbaharui legitimasinya.

    (Putra, 2003:209)

Jadi, mekanisme rekrutmen politik yang dilakukan partai politik terdiri dari dua sistem yaitu sistem terbuka dan sistem tertutup. Sistem terbuka akan memungkinkan lahirnya calon-calon legislatif yang betul-betul demokratis dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, hal ini dikarenakan oleh proses pengangkatan calon tersebut dilakukan secara terbuka. Sedangkan sistem tertutup merupakan kebalikan dari sistem terbuka, dimana para pemilih tidak mengenal seseorang calon legislatif, karena sistem pengangkatan calon legislatif tersebut dilakukan secara tertutup. Hal ini memungkinkan timbulnya calon legislatif yang tidak kompetitif, berhubung proses pengangkatan tidak diketahui oleh umum.


2.2.3 Kriteria Anggota Legislatif

Sehubungan dengan hal ini, Czudnomski dalam bukunya Fadillah Putra dalam bukunya “Partai Politik dan Kebijakan Publik” mengemukakan tujuh hal yang dapat menentukan terpilih atau tidaknya seseorang dalam lembaga legislatif, dan ini juga penentu dari penampilan seorang elit politik, yaitu:

1.    Social Background

Faktor ini berhubungan dengan pengaruh status sosial dan ekonomi keluarga, dimana seseorang calon elit dibesarkan.

2.    Political Socialization

Melalui sosialisasi politik, seseorang menjadi terbiasa dengan tugas-tugas ataupun isu-isu yang harus dilaksanakan oleh suatu kedudukan politik. Dengan demikian, orang tersebut dapat menentukan apakah dia masuk dan punya kemampuan untuk menduduki jabatan tersebut, sehingga dia dapat mempersiapkan dengan baik.

3.    Initial political Activity

Faktor ini menunjukkan pada aktivitas atau pengalaman politik seseorang calon elit selama ini. Dalam praktek politik, faktor ini menjadi semacam “belenggu” bagi elit sebab ia berhubungan dengan garis afliasi kelompok yang dianutnya.

4.    Apprenticeship

Faktor ini menunjukkan langsung kepada proses”magang” dari calon elit ke elit lain yang sedang menduduki jabatan yang di “diincar” oleh calon elit. Segi positif faktor ini adalah calon elit mengerti benar mekanisme kerja serta norma-norma yang berlaku dilingkungan kerjanya. Segi negatifnya adalah reputasi calon elit dapat “tenggelam” sebab kualitas elit yang digantikannya memiliki reputasi yang sangat tinggi, maka calon elit akan sulit untuk melepaskan diri dari bayang-bayang pendahulunya.

5.    Occupational Variables

Faktor ini hampir sama dengan faktor yang ketiga, bedanya disini calon elit dilihat dari pengalaman kerjanya dalam lembaga formal yang belum tentu berhubungan dengan politik. Ini menarik, sebab elit politik sebenarnya tidak sekedar dinilai dari popularitas saja (sesuai dengan ajaran demokrasi), namun dinilai pula faktor-faktor: kapasitas intelektual, rasa diri penting, vitalitas kerja, latihan peningkatan kemampuan yang diterima, dan pengalaman kerja.

6.    Motivations

Ini merupakan faktor yang paling penting, asumsi dasar yang digunakan oleh pakar politik adalah orang akan termotivasi untuk aktif dalam kegiatan politik karena hal-hal sebagai berikut:

a.    Harapan (ekspetasi) atas Personal reward (material, sosial, psikologi)

b.    Orientasi mereka terhadap isu-isu politik, seorang pemimpin oleh sebab yang lain, yang disebut collective goals. Seharusnya seorang elit membedakan kedua hal tersebut, namun yang banyak terjadi adalah para elit memanipulasi personal needs menjadi public objectives.

7.    Selection 

Faktor ini menunjukan kepada mekanisme atau prosedur rekrutmen politik yang berlaku.

Negara demokrasi menuntut adanya elit politik yang mampu memaksimalkan dirinya untuk benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, karena hal ini akan berhubungan dengan fungsi dari elit politik tersebut. Untuk itu, menurut  Agus Pramono dalam bukunya yang berjudul “Elit Politik yang Loyo dan Harapan Masa Depan”, seorang elit politik harus memenuhi beberapa kemampuan yaitu:

a.    Kemampuan artikulasi kepentingan

    Dalam pengertian bahwa elit politik harus mampu memahami sikap, nilai nilai dan orientasi politik masyarakat. Dengan kemampuan tersebut elit politik dapat menjunjung aspirasi politik masyarakat yang bersangkutan.

b.    Kemampuan agregasi kepentingan.

    Dalam pengertian mampu memadukan tuntutan-tuntutan yang disampaikan berbagai kelompok masyarakat menjadi alternatif-alternatif pembuat kebijakan publik.

c.    Kemampuan sosialisasi politik.

    Dalam pengertian memberdayakan masyarakat. Upaya ini dimaksudkan sebagai upaya mentranspormasikan segenap potensi masyarakat kedalam kekuatan-kekuatan nyata yang diharapkan mampu melindungi dan memperjuangkan hak-hak sipil.

d.    Kemampuan komunikasi politik.

    Komunikasi politik dilakukan dengan revitalisasi (penguatan) dan demokratisasi pranata sosial. Penguatan institusi wakil rakyat yang diwakili oleh elit politik, berfungsi sebagai tempat bargain masyarakat dan negara.

    (Pramono,2005:56-60)

Pemilihan calon anggota legislatif adalah mutlak kewenangan pengurus partai politik, rakyat tidak dapat langsung memilih calon anggota legislatif yang bersih dari korupsi. Namun demikian, Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras), dan Lembaga Bantuan Hukum meresmikan Komite Pemantau Legislatif (KPL). Beberapa kriteria-kriteria calon anggota legislatif yang layak dijadikan wakil rakyat adalah:

1.    Tidak pernah memerintahkan atau melakukan kejahatan/kecurangan politik.

2.    Tidak pernah menggunakan jabatannya untuk melakukan kekerasan terhadap rakyat.

3.    Tidak memiliki gagasan atau pikiran yang mendukung tindak kekerasan.

4.    Tidak pernah dipidana, diberhentikan atau dipindahkan karena korupsi.

5.    Tidak memiliki kekayaan yang diduga hasil korupsi, kolusi dan nepotisme.

6.    Tidak memiliki jabatan pada lembaga/perusahaan negara.

7.    Tidak melakukan kecurangan dalam bisnis yang merugikan negara dan pelayanan masyarakat.

8.    Tidak pernah menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pibadi, keluarga dan kroni.

9.    Tidak mendapatkan fasilitas karena kedekatannya dengan pejabat pemerintah.                                                                                                (Media Transparansi Edisi 9 Juni 1999)

Berdasarkan beberapa penjabaran kriteria calon anggota legislatif yang dikemukakan oleh beberapa pakar di atas, maka kriteria calon anggota legislatif itu mencakup kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki oleh seseorang dalam menjalankan tugas-tugas  politik serta persayaratan yang harus dipenuhi seorang calon anggota legislatif, yang mencakup tidak pernah melakukan tindakan-tindakan yang merugikan, baik negara maupun masyarakat, sehingga calon legislatif yang diusung oleh partai politik betul-betul berkualitas dan dapat menjalankan tugasnya dengan bijaksana.

 

BAB III

PENUTUP

3.1.    Kesimpulan


Partai politik sesungguhnya merupakan sebuah kendaraan, yang fungsinya untuk menyatukan orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sama dalam penyelenggaraan negara. Berdasarkan visi dan misi tersebut, partai politik memiliki program-program politik yang dilakukan dengan bersama-sama dari setiap masing-masing anggotanya, serta memiliki tujuan untuk menduduki jabatan politik di pemerintahan.

    Dalam penelitian ini, penulis memfokuskan diri pada fungsi rekrutmen politik, karena rekrutmen politik sangat penting sekali dilakukan oleh partai politik, sebab rekrutmen politik akan menentukan kualitas dari calon legislatif yang diusung oleh partai politik.


Dapat kita simpulkan bahwa di Indonesia yang kini menganut sistem Multipartai tidak menutupi kemungknanan perjalanan demokrasi di negara kita ini berlangsung cukup sengit dengan berbagai dinamika yang terjadi di dalamnya.


 

DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Budiardjo, Miriam. 2004. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.