Rabu, 03 Juli 2013

Materi Adminitrasi Klasik dan Adminitrasi Modern Semester 2 Adminitrasi Negara


1.    ADMINITRASI KLASIK
Wilson menguraikan dua alasan pokok yang mendasari anjurannya ke arah pembentukan studi administrasi publik klasik. Alasan pertama adalah kepentingan di dalam membantu mengefektifkan dan mengefisienkan pemerintah. Wilson menyatakan bahwa pada abad ke-19 Amerika Serikat telah mencapai perkembangan yang kompleks dalam fungsi dan struktur organisasi pemerintah. Fungsi pemerintah dari hari ke hari menjadi makin kompleks dan rumit, jumlah unit organisasinya meningkat berlipat ganda. Kompleksitas pemerintah ini merupakan fungsi dari kemajuan korporasi masyarakat, kompleksitas perdagangan dan spekulasi komersial, eskalasi dalam pertentangan antara majikan dan pekerja industri, dan tuntutan kebutuhan jasa pos dan rel kereta api (Wilson, 1887:199-201).
Alasan kedua adalah kepentingan untuk melakukan Amerikanisasi atas pendekatan-pendekatan administrasi Eropa. Wilson mengakui bahwa ilmu tentang organisasi dan metode-metode jabatan pemerintahan sudah lama berkembang di Eropa, terutama di Perancis dan Jerman. Melalui system trans-atlantik, telah banyak warganegara Amerika yang memperoleh gelar doktor di Eropa untuk bidang-bidang tersebut (Wilson, 1887:201-202). Juga telah banyak hasil-hasil studi dan pengujian emprik mengenai cara-cara dan sarana pelaksanaan pemerintahan yang dikirimkan oleh berbagai penerbit di Eropa ke perpustakaan di Amerika Serikat (Wilson, 1887:203).
Berdasarkan uraian tersebut di atas dapat diidentifikasi beberapa karakteristik administrasi publik klasik era Wilson, sebagai berikut:
1.    Ilmu administrasi publik adalah anak dari ilmu politik.
2.    Administrasi publik berkiprah di dalam pemerintahan.
3.    Administrasi publik adalah sisi eksekutif dari pemerintah.
4.    Pokok kajian ilmu administrasi publik klasik adalah:
a.    meluruskan alur pemerintah (apa yang pemerintah dapat lakukan dengan baik dan berhasil),
b.    membuat urusan-urusan pemerintah lebih seperti bisnis (seefisien mungkin dan dengan sehemat mungkin). 
5.    Bidang administrasi terpisah dari politik.
6.    Bidang administrasi adalah suatu bidang bisnis.
7.    Administrasi bukan sekedar suatu instrumen pasif tetapi terkait sangat erat dengan studi tentang distribusi yang tepat dari otoritas dan tanggung jawab.
8.    Prinsip utama administrasi publik adalah sensitif terhadap opini publik.
9.    Administrasi publik tidak memerlukan aparatur birokratik yang bersifat permanen.
10.    Administrasi publik harus mampu mengkombinasikan kebebasan dengan ketergantungan dan kooperasi dalam system pemerintahan multi-tingkat.
Sumber : http://ikamullahakmal.blogspot.com/2013/03/aministrasi-kelasik.html

2.    ADMINITRASI EFISIENSI DAN EFEKTIF
Efisiensi adalah berhubungan dengan rasio output dengan input atau keuntungan biaya.
(Drs. Ulbert Silalahi, M.A, Studi Tentang Ilmu Administrasi, 2007, hal 128)
Efisiensi menurut H. Emerson : perbandingan yang terbaik antara input dan output, antara keuntungan dengan biaya, antara hasil pelaksanaan dengan sember-sumber yang digunakan dalam pelaksanaan, seperti halnya juga maksimum yang dicapai dengan penggunaan sumber yang terbatas. Dengan kata lain hubungan antara apa yang telah diselesaikan dengan apa yang harus diselesaikan. (Drs. Soewarno Handayaningrat, Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen, 1990, hal 15)
Efisiensi adalah tingkat perbandingan antara masukan (input)  dengan hasil (output) yang dicerminkan dalam rasio atau perbandingan diantara keduanya. Jika output lebih besar dari input maka dapat dikatakan efisien dan sebaliknya jika input lebih besar dari output maka dikatakan tidak efisien. Jadi tinggi rendahnya efisien ditentukan oleh besar kecilnya rasio yang dihasilkan. (Riki Satia Muharam, Administrasi Negara (Catatan Kuliah), 2005, hal 158)
Efisiensi kerja merupakan pelaksanaan cara tertentu dengan tanpa mengurangi tujuannya merupakan cara yang:
1.    termudah dalam melaksanakannya
2.    termurah dalam biayanya
3.    tersingkat dalam waktunya
4.    teringan dalam bebannya
5.    terendah dalam jaraknya. (Sedarmayanti, Tata Kerja dan Produktivitas Kerja, 1996, hal 130)
Efektivitas adalah yang berhubungan dengan tujuan organisasi baik secara eksplisit maupun implisit. (Drs. Ulbert Silalahi, M.A, Studi Tentang Ilmu Administrasi, 2007, hal 128)
Efektivitas menurut H. Emerson : pengukuran dalam arti tercapainya sasaran atau tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. (Drs. Soewarno Handayaningrat, Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen, 1990, hal 15)
Efektivitas adalah tingkat dimana organisasi dapat merealisasikan tujuan-tujuannya atau dengan kata lain pengukuran efektivitas dapat dilakukan dengan melihat sejauh mana organisasi mampu mencapai tingkat yang diinginkan. (Riki Satia Muharam, Administrasi Negara (Catatan Kuliah), 2005, hal 158)

3.    Pelayanan Publik dalam paradigma baru “The New Public Service”
Public servants do not deliver customer service; they deliver democracy (Para birokrat tidak bekerja untuk melayani pelanggan, tetapi untuk mewujudkan nilai-nilai demokrasi (Denhardt and Denhardt,2007).
Dalam arti bahwa landasan ideologi pelayanan publik tersebut memiliki harapan baru bagi penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, sebab era reformasi tata pemerintahan saat ini, bagi warga negara dianggap masih banyak hal-hal yang bukan dikehendaki oleh nilai-nilai warga, tetapi lebih berorientasi pada kepentingan dan keuntungan birokrasi pemerintah.
Beberapa permasalahan tentang ketidakpuasan kinerja pemerintah, keinginan dan harapan-harapannya tidak didengar, hak-haknya dipasung, aspek dan peluang publiknya dihambat, adanya dominasi hak rakyat, berisi keras kepada rakyat, bertindak represif dan lupa bahwa kedaulatan ini adalah milik rakyat, bahkan pilihan untuk kebutuhan-kebutuhan publik dan suara demokrasi yang substantif telah ditinggalkan atau diabaikan begitu saja bagi pejabat.
 Padahal mereka para pejabat publik ada, karena adanya rakyat yang memiliki hak suara sebagai instrumen penting dalam memulai wacana pemerintah ke depan. Secara praksis pemerintah dalam pelayanan publik harus memperhatikan ide brilian yang digagas oleh paradigma “the new public services” karena membawa pesan moral sebagaimana tuntutan masyarakat kontemporer dewasa ini. Paradigma the new public service (NPS) manakah yang diterapkan pemerintah dalam pelayanan publik? Apakah paradigma NPS cukup handal bagi pemerintahan di Indonesia dalam mengatasi persoalan-persoalan yang muncul dalam melayani warga negara? Atau sebaliknya keinginan warga negara dengan harapan yang begitu banyak berakhir di kekuasaan birokrasi yang birokratis mengandalkan hirarki, tidak efisien, tidak efektif, tidak transparan, bahkan berujung pada praktek-praktek patrimonial yang melindungi (memberikan hak-hak istimewa kepada seseorang) dan memihak pada afiliasi ras, suku, etnis, partai politik dan pemerintahan yang sedang berjalan  Menuju Paradigma The New Public Service(NPS).
Dengan demikian dari paradigma the new publicc service yang dipaparkan diatas, penulis berpendapat bahwa semua ini menekankan pada partisipasi warga negara dalam merumuskan program-program layanan publik yang berpihak pada kebutuhan warga negara, memiliki hak yang sama, memberi ruang bagi partisipasi publik dan transparansi para penyedia layanan dalam menghadapi warga negara, akuntabilitas sesuai dengan program, norma dan implementasi yang dijalankan lembaga birokrasi selama ini.

4.    New Public dalam Adminitrasi negara ( Paradigma Adminitrasi Negara)
Paradigma adalah corak berfikir menjadi konsep yang menarik perhatian ilmuwan sejak Thomas Kuhn menulis buku ”The Structure of Scientific Revolution”. Sungguh pun latar belakang Kuhn adalah bidang ilmu alam, namun pandangan paradigmatik Kuhn banyak mempengaruhi pengamat dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan sosial, termasuk ilmu administrasi negara.
Untuk memahami perkembangan paradigma dalam ilmu administrasi negara, perlu diketahui  terlebih dahulu apa makna dari paradigma. Secara etimologis, kata “paradigm” berasal dari bahasa Yunani “paradeigma” yang berarti pola ( pattern) atau contoh (example). Oxford English Dictionary merumuskan paradigma sebagai “ a pattern or model, an exemplar”.
Secara umum paradigma diartikan sebagai :
•    Cara kita memandang sesuatu (point of view), sudut pandang, atau keyakinan (belief).
•    Cara kita memahami dan menafsirkan suatu realitas.
•    Paradigma seperti ‘peta’ atau ‘kompas’ di kepala. Kita melihat atau memahami segala sesuatu sebagaimana yang seharusnya .
American Heritage Dictionary merumuskan paradigma sebagai :
•    Serangkaian asumsi, konsep, nilai-nilai, dan praktek-praktek yang diyakini oleh suatu komunitas dan menjadi cara  pandang suatu realitas ( A set of assumptions, concepts, and values, and practices that constitutes a way of viewing reality for the community that shares them)
Thomas Kuhn :
•    Paradigma adalah suatu cara pandang , nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan sesuatu masalah , yang dianut oleh suatu masyarakat ilmiah pada masa tertentu.
Menurut Thomas Kuhn , krisis akan timbul apabila suatu permasalahan yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan atau tidak dapat dipecahkan secara memuaskan dengan menggunakan pendekatan suatu paradigma. Krisis ini akan mendorong suatu “scientific revolution” di kalangan masyarakat ilmuwan untuk melakukan penilaian atau pemikiran kembali paradigma yang ada dan mencoba menemukan paradigma baru yang dapat memberikan penjelasan dan alternatif pemecahan yang dihadapi secara lebih memuaskan.

5.    Partisipasi Masyarakat Dalam Adminitrasi Negara
Partisipasi masyarakat harus diikutsertakan dalam proses menghasilkan public good atau services dengan mengembangkan pola kemitraan dan kebersamaan dan bukan semata-mata dilayani. Untuk itulah kemampuan masyarakat harus diperkuat (empowering rather than serving), kepercayaan masyarakat harus meningkat dan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi harus ditingkatkan.
Upaya pemberdayaan masyarakat dan dunia usaha, peningkatan partisipasi dan kemitraan sangat memerlukan keterbukan birokrasi pemerintah, juga disamping itu memerlukan langkah-langkah yang tegas dalam mengurangi peraturan dan prosedur yang menghambat kreativitas dan aktivtas mereka dan memebri kesempatan kepada masyarakat untuk dapat berperan serta dalam proses penyusunan peraturan kebijaksanaan, pelaksanaan, pengawasan pembangunan.
Inti dari perubahan peran dan orientasi administrasi publik adalah bahwa bentuk organisasi birokrasi yang ada sekarang harus berubah sesuai dengan tuntutan perubahan itu sendiri, yaitu bentuk organisasi yang terbuka, fleksibel, ramping atau pipih (flat), efisiensi dan rasional, terdesentralisasi, kaya fungsi miskin struktur sehingga memungkin organisasi birokrasi lebih cepat menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan. Bahkan menurut Mc Kinsey (Kristiadi:1997) desain organisasi kedepan dicirikan oleh 7 S, yaitu:
1.    system,
2.    structure,
3.    strategy,
4.    staff,
5.    skill,
6.    leadership style, dan
7.    share value.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar